Yogyakarta, 7 Mei 2026 – Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB) kembali memperoleh opini baik dalam aspek tata kelola keuangan negara. Melalui agenda Exit Meeting Audit Laporan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) Tahun Anggaran 2025, BPOB secara resmi menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini merupakan bukti konsistensi lembaga dalam menjaga transparansi sejak pertama kali meraih predikat serupa pada tahun 2024.

Penyerahan laporan hasil audit dilakukan langsung oleh tim Kantor Akuntan Publik (KAP) Agus Wahjono kepada Plt. Direktur Utama BPOB, Yusuf Hartanto, di Ruang Rapat Borobudur Highland pada Kamis (7/5). Audit yang berlangsung selama 81 hari, terhitung sejak 9 Februari hingga 30 April 2026, mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap kepatuhan standar akuntansi, efektivitas pengendalian internal, dan validitas laporan keuangan yang disajikan oleh BPOB sebagai instansi pemerintah yang mengelola kawasan pariwisata super prioritas.

Plt. Direktur Utama BPOB, Yusuf Hartanto, menegaskan bahwa opini WTP yang diterima bukan sekadar predikat administratif. Menurutnya, hal ini adalah cerminan dari budaya integritas yang tertanam di setiap lini kerja BPOB. Mempertahankan predikat ini untuk kedua kalinya menunjukkan bahwa transformasi BPOB sebagai Badan Layanan Umum berjalan di jalur yang benar, dengan mengutamakan akuntabilitas demi kepercayaan publik dan para pemangku kepentingan.

“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kita terima hari ini bukan sekadar predikat administratif. Ini adalah cerminan dari budaya integritas yang tertanam di setiap lini kerja BPOB. Mempertahankannya untuk kedua kalinya menunjukkan bahwa transformasi kita sebagai Badan Layanan Umum berjalan di jalur yang benar,” jelas Yusuf Hartanto.

Tahun anggaran 2025 sendiri membawa dinamika tersendiri bagi BPOB. Seiring dengan perubahan struktur pemerintahan di tingkat pusat, terjadi transisi nomenklatur dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menjadi Kementerian Pariwisata (Kemenpar). Perubahan ini berdampak pada perubahan kode satuan kerja (satker) BPOB, sehingga dalam laporan audited tahun ini tidak terdapat saldo pembanding. Meski demikian, tim keuangan BPOB berhasil melakukan penyesuaian teknis secara cepat dan akurat, yang menunjukkan kesiapan organisasi dalam menghadapi perubahan makro tanpa mengorbankan kualitas pelaporan data finansial.

Dalam proses audit tersebut, BPOB juga menunjukkan sikap kooperatif dalam menyelaraskan perbedaan judgement terkait pencatatan sewa lahan warga yang diakui sebagai Beban Dibayar Dimuka. Perbedaan metode perhitungan antara standar internal, KAP, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berhasil dijembatani dengan solusi teknis yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang berlaku. Langkah ini memastikan bahwa setiap aset dan liabilitas yang dikelola BPOB tercatat secara presisi dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Sebagai bagian dari rekomendasi perbaikan berkelanjutan, BPOB telah mengimplementasikan sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap administrasi internal, termasuk peningkatan akurasi perhitungan uang makan pegawai. Dengan menambahkan parameter detail seperti tanggal keberangkatan, kepulangan, serta status perjalanan dinas pada dokumen pendukung, BPOB berupaya meminimalisir risiko kesalahan kalkulasi. Selain itu, manajemen juga bergerak cepat mengoordinasikan pencatatan Aset Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) yang telah dihentiguna untuk memastikan status legalitas dan nilai aset negara tetap terjaga.

Sejak ditetapkan sebagai BLU pada tahun 2021 melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 259/KMK.05/2021, BPOB memikul tanggung jawab besar dalam mengelola kawasan pariwisata yang berkelanjutan. Akuntabilitas keuangan yang kuat melalui opini WTP menjadi modal utama untuk menarik minat investasi di kawasan Borobudur Highland. Melalui pencapaian ini, BPOB optimis dapat terus meningkatkan performa layanan publiknya, memastikan setiap rupiah yang dikelola memberikan dampak nyata bagi pengembangan pariwisata Indonesia dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan otorita.


Divisi Komunikasi Publik

Badan Pelaksana Otorita Borobudur

By Published On: Kamis, 7 Mei 2026Views: 40

Share This Story, Choose Your Platform!