Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE 18 Tahun 2020, telah diatur Protokol Kesehatan Penyelenggaraan Penyembelihan Hewan Qurban Idul Adha 1441 H/2020. Ketentuan selengkapnya dapat disimak pada infografis di bawah ini yaa.

By Published On: Selasa, 7 Juli 2020Views: 205

Share This Story, Choose Your Platform!

Ayo, Berwisata #DiIndonesiaAja

Selama berbulan-bulan berada di rumah, Sobat Pesona tentu sudah rindu traveling, bukan? Nah, bagi Sobat Pesona yang hendak merencanakan liburan setelah pandemi, tak usah jauh-jauh ke luar negeri untuk merasakan pengalaman berwisata yang menyenangkan. Sebab, berwisata #DiIndonesiaAja juga bisa memberikan pengalaman liburan yang tak kalah mengesankannya dengan berwisata ke luar negeri, lho!