Haloooo guys, yuk yang akan melakukan perjalanan udara dalam negeri pada kurun waktu 09 Januari hingga 25 Januari 2021, simak dulu peraturan terbaru berdasarkan Surat Edaran Nomor SE 3 Tahun 2021 Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Sebelum terbang tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan di mana pun kamu berada ya, selalu jaga kesehatan :)

 

Sumber : Instagram @ap_airports

By Published On: Minggu, 10 Januari 2021Views: 221

Share This Story, Choose Your Platform!

Ayo, Berwisata #DiIndonesiaAja

Selama berbulan-bulan berada di rumah, Sobat Pesona tentu sudah rindu traveling, bukan? Nah, bagi Sobat Pesona yang hendak merencanakan liburan setelah pandemi, tak usah jauh-jauh ke luar negeri untuk merasakan pengalaman berwisata yang menyenangkan. Sebab, berwisata #DiIndonesiaAja juga bisa memberikan pengalaman liburan yang tak kalah mengesankannya dengan berwisata ke luar negeri, lho!