Purworejo, 12 Agustus 2026 — Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB) di bawah naungan Kementerian Pariwisata terus memperkuat langkah strategis guna mengakselerasi pengembangan kawasan pariwisata terpadu Borobudur Highland. Melalui Rapat Koordinasi dan Kunjungan Lapangan (Site Visit) yang diselenggarakan pada Rabu, 12 Agustus 2026, BPOB memaparkan arah kebijakan tata kelola kawasan, kesiapan regulasi, serta potensi kerja sama investasi jangka panjang kepada para pemangku kepentingan dan calon investor global yang bertempat di Ruang Rapat Borobudur Highland dan Kawasan De’Loano.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2017, BPOB memegang mandat penuh untuk mengelola kawasan Borobudur Highland seluas 309 hektare yang terletak di perbukitan Menoreh dengan dominasi vegetasi pohon pinus yang asri. Dari total luasan tersebut, area seluas 50 hektar telah mengantongi sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) BPOB, sementara sisanya merupakan kawasan hutan milik PT Perhutani (Persero) yang akan dikerjasamakan melalui skema bagi hasil yang optimal.

Plt. Direktur Utama BPOB, Yusuf Hartanto, menegaskan bahwa posisi geografis Borobudur Highland sangat strategis karena telah diakui oleh UNESCO sebagai bagian dari Cagar Biosfer Merapi-Merbabu-Menoreh. Selain itu, kawasan ini memiliki konektivitas unggul yang berjarak sekitar 47 kilometer dari Yogyakarta International Airport (YIA) dan 12 kilometer dari Candi Borobudur, yang ke depannya akan didukung oleh jaringan infrastruktur transportasi terpadu.

“Untuk mempercepat pengembangan kawasan Borobudur Highland, BPOB mengusulkan empat program prioritas infrastruktur dasar melalui program World Bank Sustainable and Quality Tourism Development Program (SQTDP) . Seluruh usulan ini dirancang untuk memastikan kesiapan destinasi kelas dunia yang mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan dan pelestarian budaya,” ujar Yusuf Hartanto.

Dalam masterplan pengembangan, kawasan Borobudur Highland ditargetkan mampu menyediakan 1.050 kamar akomodasi serta menampung hingga 500.000 pengunjung per tahun. Guna mendukung operasional dan kenyamanan mobilitas di dalam kawasan, BPOB bersama mitra internasional merancang pembangunan infrastruktur dasar yang mencakup perbaikan akses jalan, jaringan utilitas, serta fasilitas penunjang pariwisata berbasis alam dan olahraga.

Sementara itu, perwakilan Tim Asisten Deputi Manajemen Investasi, Sarah Hutagalung, menyampaikan apresiasi terhadap fleksibilitas pola kemitraan yang ditawarkan kepada pihak swasta. Ia menekankan bahwa Kementerian Pariwisata beserta BPOB berkomitmen untuk memberikan kemudahan pelayanan perizinan secara menyeluruh bagi para investor guna memangkas birokrasi dan mempercepat realisasi proyek di lapangan.

“Investor tidak perlu direpotkan dengan pengurusan izin kawasan yang kompleks seperti AMDAL, SKPR, hingga izin lalu lintas, maupun RKL RPL, karena seluruh dokumen teknis dasar tersebut telah diselesaikan oleh BPOB di tingkat kementerian terkait. Investor kini dapat lebih fokus pada perencanaan pembangunan fasilitas dan pengalaman berwisata berkualitas tinggi,” ungkap Sarah Hutagalung.

Dari sudut pandang industri, perwakilan mitra strategis dan investor, Anto Sudaryanto, menyambut baik transparansi data serta kesiapan regulasi yang dipaparkan oleh BPOB. Pihaknya menilai bahwa kejelasan zonasi melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta pedoman desain tata ruang (Urban Design Guidelines) memberikan kepastian hukum yang sangat dibutuhkan oleh para pelaku industri perhotelan internasional dalam merumuskan konsep wellness tourism dan healing resort yang ramah lingkungan.

“Kami melihat potensi yang sangat luar biasa di Perbukitan Menoreh ini, terutama dengan memadukan konsep pariwisata kesehatan (wellness tourism) dan kekayaan narasi sejarah lokal. Dukungan fasilitas yang komprehensif dari pemerintah akan menjadi katalis utama bagi masuknya investasi berskala global ke kawasan ini,” jelas Anto Sudaryanto.

Sebagai penutup, BPOB juga menegaskan pentingnya menjaga marwah nilai spiritualitas dan sejarah Perbukitan Menoreh yang lekat dengan perjuangan Pangeran Diponegoro. Pengembangan zona pariwisata budaya (Culture Tourism Zone) di Borobudur Highland tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis semata, tetapi juga dirancang untuk memberdayakan potensi masyarakat lokal melalui pendekatan pariwisata yang berkualitas, berkelanjutan, dan bernilai tambah tinggi bagi perekonomian nasional.

“Borobudur Highland bukan sekadar kawasan investasi, melainkan warisan sejarah dan spiritual yang harus kita jaga bersama. Kami ingin setiap pembangunan di kawasan ini lahir dari rasa hormat terhadap alam, budaya, dan masyarakat Menoreh, sehingga kelak menjadi kebanggaan bukan hanya bagi investor, tetapi juga bagi generasi mendatang,” tutup Yusuf Hartanto.

 

Divisi Komunikasi Publik

Badan Pelaksana Otorita Borobudur

 

Klik, follow & subscribe website & medsos kami👇🏻

Website https://bob.kemenpar.go.id/

Instagram @boborobudur

Twitter/X @BOBorobudur

Tiktok @boborobudur

Facebook Badan Otorita Borobudur

Youtube BOBorobudur

By Published On: Rabu, 12 Agustus 2026Views: 29

Share This Story, Choose Your Platform!